
Pemerintah Desa Nyitdah menyelenggarakan Kegiatan Kelas Belajar di Desa khusus bagi siswa Kelas 1 dan 2 SD yang diikuti oleh 50 orang siswa. Pada dasarnya pendidikan adalah salah satu faktor dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945. Maka kaitannya dengan hal itu perlu adanya Sistem dimana desa bisa memetakan tingkat pendidikan dari setiap warga, untuk kemudian bisa menjadikan modal baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan pembangunan di Desa. Di Desa Nyitdah telah dilaksanakan Pendataan melalui Sistem Informasi Pembangunan Masyarakat (SIPBM) tahap I pada Tahun 2020, khusus terhadap pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS)……..
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa pada dunia pendidikan utamanya bagi anak – anak kurang mampu yang ada di Desa Nyitdah.

.jpg)
