
Pada hari ini Selasa tanggal Dua puluh tujuh Bulan Juni Tahun Dua ribu dua puluh tiga, bertempat di Aula Rapat Kantor Perbekel Nyitdah diselenggarakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2024. Kegiatan musyawarah Desa ini adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan secara rutin di Bulan Juni sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 14 huruf b dan Pasal 19 ayat (4), Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, paling sedikit sebanyak 1 (satu) kali menyelenggarakan Musyawarah Desa.
Musyawarah ini merupakan musyawarah yang sangat strategis dalam menyampaikan aspirasi serta masukan – masukan dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan untuk 1 tahun ke depan.
Musyawarah dihadiri kurang lebih 52 (lima puluh dua) orang yang berasal dari beberapa unsur diantaranya : Kasi PMD Kecamatan Kediri mewakili Camat Kediri, Perbekel beserta Perangkat Desa dan Staf, Pimpinan & Anggota BPD, LPM, Puskesmas Kediri, Bidan Desa, Kepala SD 1 & 2 Nyitdah, Kepala TK Negeri Kediri, Kader – Kader Kesehatan, Kader Pendidikan, KPMD, Pekaseh Subak Nyitdah III, Babinsa & Babinkamtibmas, Para Kelian Banjar Adat serta unsur masyarakat lainnya.


