
Desa Nyitdah mengikuti lomba Desa mewakili Kecamatan Kediri Berdasarkan Keputusan Bupati Tabanan Nomor : 180/658/04/HK/2023 Tentang Juara Lomba Desa Tingkat Kecamatan Tahun 2023 yang kemudian bersaing dengan 10 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Penilaian dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 10 April 2023 bertempat di Kantor Perbekel Nyitdah. Penilaian Lomba Desa Tahun ini lebih sederhana dari pelaksanaan lomba desa jauh sebelumnya, dimana yang dinilai adalah prihal administrasi tentang pengelolaan pemerintahan di desa. Penilaian dilaksanakan oleh Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tabanan.
Tujuan diselenggarakannya Perlombaan Desa adalah untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahaan dan kemasyarakatan terhadap Desa dengan status berkembang dan cepat berkembang yang dilaksanakan secara sinergi oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah.

