You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Nyitdah
Logo Desa Nyitdah
Desa Nyitdah

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Nyitdah

Musyawarah Desa

Admin Desa 24 Juni 2026 Dibaca 1 Kali
Musyawarah Desa

Musyawarah Desa.

 

Sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa
dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa.

Maka pada hari Rabu, tanggal Dua puluh empat, bulan juni, tahun dua ribu dua puluh enam, pukul 09.00 wita, bertempat di Gedung Kantor Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah yang  dihadiri  oleh beberapa unsur diantaranya ; Perbekel, Pimpinan dan Anggota BPD, Ketua LPM, Pendamping Desa, Puskesmas, Perangkat Desa & Staf, Para Kepala Sekolah Dasar di Nyitdah,  Ketua Posyandu, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Babinkamtibmas,  serta beberapa perwakilan dari Tokoh Masyarakat dan masyarakat miskin, dan Pengurus Koperasi Merah Putih total berjumlah 50 orang

 

Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah terkait dengan Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027 dengan pembahasan:

Musyawarah ini merupakan musyawarah yang sangat strategis dalam menyampaikan aspirasi serta masukan – masukan dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan untuk 1 tahun ke depan.

Musyawarah berjalan sangat alot ditandai dengan antusiasme peserta musyawarah mengikuti acara demi acara, serta penyampaikan saran dan usul datang dari berbagai lapisan masyarakat, serta melalui diskusi yang panjang. Namun begitu Musyawarah berjalan lancar dan pada akhirnya mampu merangkum semua ide, saran dan gagasan yang tertuang dalam kesepakatan melalui Berita Acara Penetapan Prioritas Kegiatan Desa yang direncanakan di Tahun 2027

Bapak Perbekel Nyitdah dalam sambutannya menyampaikan arah kebijakan Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027. Secara garis besar disampaikan dalam 5 Bidang yaitu ; Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penangulangan Bencana.

Perbekel Nyitdah menyampaikan bahwasanya dalam perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2027 telah melakukan pencermatan kembali terhadap RPJM yang telah disusun sebagai acuan dalam menjalankan visi misi selama menyelesaikan masa jabatan.

Setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah ini, yaitu Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 807.552.139,49 Rp 1.672.840.000,00
48.27%
Belanja
Rp 499.651.468,00 Rp 1.955.796.254,30
25.55%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 74.147.000,00 Rp 389.749.000,00
19.02%
Alokasi Dana Desa
Rp 276.500.000,00 Rp 664.435.000,00
41.61%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 18.600.000,00 Rp 89.400.000,00
20.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 139.800.000,00
44.42%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 1.210.000,00 Rp 1.000.000,00
121%
Bunga Bank
Rp 1.539.139,49 Rp 5.000.000,00
30.78%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 415.681.468,00 Rp 1.302.451.822,30
31.92%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 79.470.000,00 Rp 495.574.432,00
16.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 76.720.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 66.250.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 4.500.000,00 Rp 14.800.000,00
30.41%