You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Nyitdah
Nyitdah

Kec. Kediri, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Website Resmi Desa Nyitdah

Pemerintahan Desa

DegoWeb 07 November 2014 Dibaca 268 Kali
Pemerintahan Desa

Kondisi Pemerintahan Desa :

  • Pembagian Wilayah Desa

Secara administratif Desa Nyitdah terdiri dari 8 Banjar yang masing-masing dikepalai oleh seorang Kepala Dusun sebagaimana tersebut dibawah ini:

  1. Kebon
  2. Sengguan
  3. Tegal
  4. Tegal Antugan
  5. Suda
  6. Suda Kanginan
  7. Br. Babakan
  8. Mengening

 

Kondisi Kelembagaan

Struktur kelembagaan di Desa Nyitdah disamping kelembagaan administratif Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Adat dari Banjar Adat, juga kelembagaan yang muncul atau yang didorong keberadaannya dari motif ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan dan sosial politik.

Kelembagaan dari pemerintahan Desa antara lain, Pemerintah Desa, BPD, PKK Desa, PKK Banjar, dari sisi ekonomi misalnya koperasi banjar, LPD, kelompok usaha kecil, kelompok tani, kelompok ternak, Gapoktan dan yang lainnya. Dari sisi pendidikan seperti komite sekolah, persatuan guru-guru dan yang lainnya. Dari sisi kesehatan seperti posyandu. Dari sisi budaya seperti seke gong, seke santi, seke dan yang lainnya. Dari sisi sosial dan politik seperti karang teruna.

Dari aspek keagamaan dan lembaga adat, Desa Nyitdah mewiilayahi dua Desa Adat yaitu :

  1. Desa Adat Nyitdah
  2. Desa Adat Babakan

Dan terdiri dari sepuluh Banjar Adat sebagai berikut :

  1. BanjarAdat Kebon
  2. Banjar Adat Sengguan
  3. Banjar Adat Tegal
  4. Banjar Adat Pamesan
  5. Banjar Adat Antugan
  6. Banjar Adat Suda Kawan
  7. Banjar Adat Suda Kanginan
  8. Banjar Adat Babakan
  9. Banjar Adat Mengening Baleran
  10. Banjar Adat Mengening Belodan

Seperti desa-desa lainnya yang ada di Bali, di Desa Nyitdah terdapat banyak Pura – Pura , disamping Pura Tri Kahyangan (Desa, Puseh dan Dalem), juga terdapat Pura Pemaksan maupun Pura Kahyangan Jagat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sarat dengan kehidupan religius. Pelaksanaan kegiatan keagamaan berlangsung sepanjang tahun. Keharmonisan antar warga tetap dijaga untuk menyatukan misi dan visi, melangkah bersama dalam suasana kekerabatan yang kondusif. Implementasi bentuk persatuan, kekeluargaan, dan  kekrabatan diwujudkan dengan koordinasi antar Prajuru Desa Adat dan Banjar Adat bersama-sama krama desa / masyarakat melalui konsep  gotong royong.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.047.602.467,71 Rp 2.265.192.000,00
46.25%
Belanja
Rp 469.667.411,00 Rp 2.080.346.487,27
22.58%
Pembiayaan
Rp -50.000.000,00 Rp -259.360.000,00
19.28%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 588.313.200,00 Rp 980.522.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 63.856.000,00 Rp 290.819.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 311.935.000,00 Rp 748.651.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 18.600.000,00 Rp 89.400.000,00
20.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 139.800.000,00
44.42%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 560.000,00 Rp 1.000.000,00
56%
Bunga Bank
Rp 2.238.267,71 Rp 5.000.000,00
44.77%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 397.234.411,00 Rp 1.155.824.055,27
34.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 67.933.000,00 Rp 913.722.432,00
7.43%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 4.500.000,00 Rp 10.800.000,00
41.67%