
Kondisi Pemerintahan Desa :
- Pembagian Wilayah Desa
Secara administratif Desa Nyitdah terdiri dari 8 Banjar yang masing-masing dikepalai oleh seorang Kepala Dusun sebagaimana tersebut dibawah ini:
- Kebon
- Sengguan
- Tegal
- Tegal Antugan
- Suda
- Suda Kanginan
- Br. Babakan
- Mengening
Kondisi Kelembagaan
Struktur kelembagaan di Desa Nyitdah disamping kelembagaan administratif Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Adat dari Banjar Adat, juga kelembagaan yang muncul atau yang didorong keberadaannya dari motif ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan dan sosial politik.
Kelembagaan dari pemerintahan Desa antara lain, Pemerintah Desa, BPD, PKK Desa, PKK Banjar, dari sisi ekonomi misalnya koperasi banjar, LPD, kelompok usaha kecil, kelompok tani, kelompok ternak, Gapoktan dan yang lainnya. Dari sisi pendidikan seperti komite sekolah, persatuan guru-guru dan yang lainnya. Dari sisi kesehatan seperti posyandu. Dari sisi budaya seperti seke gong, seke santi, seke dan yang lainnya. Dari sisi sosial dan politik seperti karang teruna.
Dari aspek keagamaan dan lembaga adat, Desa Nyitdah mewiilayahi dua Desa Adat yaitu :
- Desa Adat Nyitdah
- Desa Adat Babakan
Dan terdiri dari sepuluh Banjar Adat sebagai berikut :
- BanjarAdat Kebon
- Banjar Adat Sengguan
- Banjar Adat Tegal
- Banjar Adat Pamesan
- Banjar Adat Antugan
- Banjar Adat Suda Kawan
- Banjar Adat Suda Kanginan
- Banjar Adat Babakan
- Banjar Adat Mengening Baleran
- Banjar Adat Mengening Belodan
Seperti desa-desa lainnya yang ada di Bali, di Desa Nyitdah terdapat banyak Pura – Pura , disamping Pura Tri Kahyangan (Desa, Puseh dan Dalem), juga terdapat Pura Pemaksan maupun Pura Kahyangan Jagat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sarat dengan kehidupan religius. Pelaksanaan kegiatan keagamaan berlangsung sepanjang tahun. Keharmonisan antar warga tetap dijaga untuk menyatukan misi dan visi, melangkah bersama dalam suasana kekerabatan yang kondusif. Implementasi bentuk persatuan, kekeluargaan, dan kekrabatan diwujudkan dengan koordinasi antar Prajuru Desa Adat dan Banjar Adat bersama-sama krama desa / masyarakat melalui konsep gotong royong.