You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Nyitdah
Nyitdah

Kec. Kediri, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Website Resmi Desa Nyitdah

Katahanan Pangan (Jagung)

Admin Desa 12 Juli 2022 Dibaca 57 Kali
Katahanan Pangan (Jagung)

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Prioritas Anggaran Belanja Desa Tahun 2022 mengamanatkan serta mewajibkan setiap desa memanfaatan 20  persen Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan Nabati  dan Hewani. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan PKTD Ketahanan Pangan dimana dalam kegiatan ini mengutamakan memperkerjakan warga yang terdata sebagai Keluarga Kurang Mampu,Penganggur,  Setengah Penganggur yang terdampak pandemic, untuk memberikan kesempatan kerja minimal dalam jangka waktu tertentu

Untuk Kegiatan PKTD Ketahanan Pangan di Desa Nyitdah melaksanakan Kegiatan Penanaman Jagung yang berlokasi  di Tempek Subak Pasekan Br. Kebon dengan luas lahan kurang lebing 4 Hektar, yang penanamannya dilakukan pada awal bulan April 2022. Jenis jagung yang ditanam adalah merupakan Jagung kering panen.

Diharapkan dari Kegiatan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam pemenuhan konsumsi pangan local serta bisa menjadi satu alternatif untuk memberikan ketahanan pangan kepada masyarakat dalam artian bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu melalui program ketahanan pangan ini.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 952.696.467,71 Rp 2.265.192.000,00
42.06%
Belanja
Rp 461.159.411,00 Rp 2.080.346.487,27
22.17%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 588.313.200,00 Rp 980.522.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 290.819.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 311.935.000,00 Rp 748.651.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 18.600.000,00 Rp 89.400.000,00
20.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 31.050.000,00 Rp 139.800.000,00
22.21%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 560.000,00 Rp 1.000.000,00
56%
Bunga Bank
Rp 2.238.267,71 Rp 5.000.000,00
44.77%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 397.234.411,00 Rp 1.155.824.055,27
34.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 59.425.000,00 Rp 913.722.432,00
6.5%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 4.500.000,00 Rp 10.800.000,00
41.67%