
Salah satu prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik adalah transparansi dalam hal keuangan. Transparansi pengelolaan anggaran desa diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat desa.
Oleh sebab itu salah satu upaya Pemerintah Desa Nyitdah dalam melaksanakan transparansi anggaran terhadap masyarakat yaitu dengan memasang Baliho APBDes Perubahan yang memuat tentang pendapatan dan belanja desa di depan Kantor Desa Nyitdah. Dengan dipasangnya Baliho APBDes Perubahan tersebut pemerintah Desa Nyitdah telah menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat untuk memberikan informasi tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tersebut. Sehingga masyarakat Desa bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Desa.